Minggu, 14 November 2010

Bab.6 PELAPiSAN SOSiAL DAN KESAMAAN DERAJAT

A. PENGERTIAN
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri
dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen
yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya
kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau
terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang
sudah teratur dan boleh dikatakan stabil.

Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu
tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat
dari kenyataan, bahwa :

a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan
(berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang
selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud
dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau
STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering
diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang
mempunyai kedudukan (status) yang sarna menurut ukuran masyarakatnya,
dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai
berikut : "Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)."

B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuanketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang
kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah
ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.

pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut :
I) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaanpembedaan
hak dan kewajiban:
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan
memiliki hak-hak Istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar
perlindungan hukum (cutlaw men);
5) adanya pembagian kerja di dalam suku itu ~endiri;
6) adanya pemhedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi
itu secara umum.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadi dengan sendirinya Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh niasyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan
terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan
dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan
kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku.

Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1) Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sarna dalam kedudukan yang
sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau
jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Pembagian kedudukan ini di dalam organisasi formal pada pokoknya
diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur untuk mencapai
tujuan yang diinginkan. Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang
disebabkan sistem yang demikian itu.

D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat
dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang
lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada halhal
yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satUIlya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di
India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui
masyarakat terbagi ke dalam :
Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta
dan merupakaan kasta tertinggi.
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara
yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang
sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
Paria : adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang
termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan
sebagainy~.
Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam
masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti
pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid
atau perbedaan wama kulit yang disahkan oleh undang-undang).
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki
kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan
yang di atasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam
masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak
mampu mempertahankannya.

E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada
sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar
salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi
sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara
komprehensif.

Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
I) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower
class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : kelas atas (upper class), kelas
menengah (middle class), kelas menengahke bawah (lower middle class)
dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya
daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin tinggi golongannya
semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan
masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
Bilamana digambar kurang lebih berbentuk sebagai berikut :



2. KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada
umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota
masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.

kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan.
Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

1) PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-Iaun dirasakan
sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu
berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan
berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah
timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara porinsip, yaitu
kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan
asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuaasaan yang melekat
pada organisasi bam dalam bentuk masyarakat yang mempakan negara tadi.

2) PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang
berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga terc~ntum dalam
pasal-pasalnya secarajelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia
menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki
kedudukan yang sarna dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai
konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat
secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada empat pasal yang
memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29
dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah
sebagai berikut :
Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di
dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan :
bahwa : "Segala Warga Negara bersaamaan kedudukannya di dalam Hukum
dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya."

3. ELITE DAN MASSA
1) ELITE
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam
kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak
diikutsertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah pimpinan
> Fungsi Elite dalam memegang Strategi.
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas
maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen
selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai
satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan
yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.

2) MASA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal
menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya
dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku
massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam
pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti
luas.

0 komentar:

Posting Komentar